Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Literasi Digital


Kementerian Komunikasi dan Informatika membangun strategi dalam memaksimalkan literasi digital, yaitu dengan menyusun sebuah Peta Jalan Literasi Digital periode 2021-2024. Peta tersebut terdiri dari empat kerangka, yaitu Digital Skills, Digital Safety, Digital Ethics, dan Digital Culture. 

Definisi singkat dari masing-masing kerangka area kompetensi tersebut adalah sebagai berikut:

  • Digital Skills adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital. 
  • Digital Culture merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
  • Digital Ethics adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari. 
  • Digital Safety merupakan kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.

Literasi digital berfungsi untuk meningkatkan kemampuan kognitif sumber daya manusia di Indonesia agar keterampilannya tidak sebatas mengoperasikan gawai.