Jawaban Cerita Reflektif Telaah Kasus Pelanggaran Kode Etik
Cerita Reflektif Telaah Kasus Pelanggaran Kode Etik
Modul Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai
Topik 3: Kode Etik Guru — Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur?
Subtopik: Telaah Kasus Pelanggaran Kode Etik
Pertanyaan: Untuk setiap kasus di atas, jawablah pertanyaan berikut:
- 1. Apakah terjadi pelanggaran kode etik profesi guru oleh guru yang ada dalam kasus tersebut?
- 2. Prinsip kode etik apa yang dilanggar oleh guru pada kasus tersebut?
- 3. Langkah pencegahan apa yang dapat dilakukan agar hal ini tidak terulang lagi?
Kasus 1 – Bu Pupung dan Tabungan Siswa
Pelanggaran: Ya, terjadi pelanggaran.
Prinsip yang dilanggar:
- Integritas dan kejujuran: Menggunakan uang tabungan siswa untuk keperluan pribadi tanpa izin.
- Tanggung jawab profesional: Tidak transparan dalam mengelola keuangan siswa.
Langkah pencegahan:
- Sistem tabungan dikelola oleh koperasi sekolah atau lembaga resmi.
- Transparansi pencatatan keuangan dan pengawasan rutin oleh sekolah.
- Pelatihan pengelolaan keuangan bagi guru yang mengelola program kelas.
Kasus 2 – Pak Dudung dan Hadiah dari Orang Tua
Pelanggaran: Ya, terjadi pelanggaran.
Prinsip yang dilanggar:
- Keadilan dan objektivitas: Memberi perlakuan khusus kepada siswa tertentu.
- Profesionalisme: Menerima gratifikasi dari orang tua tanpa pelaporan.
Langkah pencegahan:
- Sosialisasi aturan penerimaan hadiah kepada guru dan orang tua.
- Pelaporan setiap bentuk pemberian kepada kepala sekolah.
- Pengawasan objektivitas guru dalam memberi layanan pendidikan.
Kasus 3 – Bu Tina dan MLM ke Orang Tua Siswa
Pelanggaran: Ya, terjadi pelanggaran.
Prinsip yang dilanggar:
- Privasi dan kerahasiaan data: Menggunakan data orang tua untuk tujuan komersial.
- Pemisahan kepentingan profesional dan pribadi: Memanfaatkan jabatan untuk promosi usaha.
Langkah pencegahan:
- Menyusun kode etik internal sekolah tentang larangan kegiatan komersial berbasis data murid.
- Pelatihan etika dan profesionalisme guru secara berkala.
- Pengawasan dari kepala sekolah terhadap penggunaan data pribadi orang tua.
Kasus 4 – Pak Heru dan Pak Bambang Berkelahi
Pelanggaran: Ya, terjadi pelanggaran serius.
Prinsip yang dilanggar:
- Keteladanan dan etika profesi: Terlibat kekerasan fisik di depan siswa.
- Hubungan antar sejawat: Tidak menjaga etika komunikasi dan profesionalisme antar guru.
Langkah pencegahan:
- Penerapan sanksi tegas terhadap tindakan kekerasan fisik/emosional di sekolah.
- Pelatihan manajemen konflik bagi guru dan tenaga kependidikan.
- Membangun budaya komunikasi yang sehat di lingkungan sekolah.
Kasus 5 – Pak Eko Mencukur Paksa Rambut Siswa
Pelanggaran: Ya, terjadi pelanggaran.
Prinsip yang dilanggar:
- Menghargai hak dan martabat siswa: Tindakan kasar dan merendahkan siswa.
- Perlindungan fisik dan emosional: Tindakan guru menyebabkan luka pada siswa.
Langkah pencegahan:
- Menetapkan SOP penegakan kedisiplinan tanpa kekerasan.
- Pelatihan guru tentang pendekatan humanis dan non-kekerasan dalam pembinaan siswa.
- Melibatkan orang tua dalam pembinaan perilaku siswa.
Kasus 6 – Pak Andri dan Hubungan Dekat dengan Murid
Pelanggaran: Ya, terjadi pelanggaran.
Prinsip yang dilanggar:
- Batas profesionalisme: Hubungan guru dan siswa terlalu pribadi.
- Potensi konflik peran dan pelanggaran etika konselor: Tidak menjaga jarak profesional dalam peran pembimbing.
Langkah pencegahan:
- Pelatihan kode etik guru BK dan konselor sekolah.
- Supervisi dan konsultasi rutin oleh kepala sekolah atau tim psikolog profesional.
- Membuat SOP penanganan siswa rentan tanpa melibatkan kedekatan personal di luar peran profesional.
“Etika adalah kompas moral dalam profesi. Dengan memahaminya, kita mencegah pelanggaran dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pendidikan.”