Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jawaban Cerita Reflektif Telaah Kasus Pelanggaran Kode Etik

Cerita Reflektif Komitmen Saya untuk Pendidikan Nilai

Cerita Reflektif Telaah Kasus Pelanggaran Kode Etik

Modul Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai

Topik 3: Kode Etik Guru — Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur?

Subtopik: Telaah Kasus Pelanggaran Kode Etik

Pertanyaan: Untuk setiap kasus di atas, jawablah pertanyaan berikut:

  • 1. Apakah terjadi pelanggaran kode etik profesi guru oleh guru yang ada dalam kasus tersebut?
  • 2. Prinsip kode etik apa yang dilanggar oleh guru pada kasus tersebut?
  • 3. Langkah pencegahan apa yang dapat dilakukan agar hal ini tidak terulang lagi?

Kasus 1 – Bu Pupung dan Tabungan Siswa

Pelanggaran: Ya, terjadi pelanggaran.

Prinsip yang dilanggar:

  • Integritas dan kejujuran: Menggunakan uang tabungan siswa untuk keperluan pribadi tanpa izin.
  • Tanggung jawab profesional: Tidak transparan dalam mengelola keuangan siswa.

Langkah pencegahan:

  • Sistem tabungan dikelola oleh koperasi sekolah atau lembaga resmi.
  • Transparansi pencatatan keuangan dan pengawasan rutin oleh sekolah.
  • Pelatihan pengelolaan keuangan bagi guru yang mengelola program kelas.

Kasus 2 – Pak Dudung dan Hadiah dari Orang Tua

Pelanggaran: Ya, terjadi pelanggaran.

Prinsip yang dilanggar:

  • Keadilan dan objektivitas: Memberi perlakuan khusus kepada siswa tertentu.
  • Profesionalisme: Menerima gratifikasi dari orang tua tanpa pelaporan.

Langkah pencegahan:

  • Sosialisasi aturan penerimaan hadiah kepada guru dan orang tua.
  • Pelaporan setiap bentuk pemberian kepada kepala sekolah.
  • Pengawasan objektivitas guru dalam memberi layanan pendidikan.

Kasus 3 – Bu Tina dan MLM ke Orang Tua Siswa

Pelanggaran: Ya, terjadi pelanggaran.

Prinsip yang dilanggar:

  • Privasi dan kerahasiaan data: Menggunakan data orang tua untuk tujuan komersial.
  • Pemisahan kepentingan profesional dan pribadi: Memanfaatkan jabatan untuk promosi usaha.

Langkah pencegahan:

  • Menyusun kode etik internal sekolah tentang larangan kegiatan komersial berbasis data murid.
  • Pelatihan etika dan profesionalisme guru secara berkala.
  • Pengawasan dari kepala sekolah terhadap penggunaan data pribadi orang tua.

Kasus 4 – Pak Heru dan Pak Bambang Berkelahi

Pelanggaran: Ya, terjadi pelanggaran serius.

Prinsip yang dilanggar:

  • Keteladanan dan etika profesi: Terlibat kekerasan fisik di depan siswa.
  • Hubungan antar sejawat: Tidak menjaga etika komunikasi dan profesionalisme antar guru.

Langkah pencegahan:

  • Penerapan sanksi tegas terhadap tindakan kekerasan fisik/emosional di sekolah.
  • Pelatihan manajemen konflik bagi guru dan tenaga kependidikan.
  • Membangun budaya komunikasi yang sehat di lingkungan sekolah.

Kasus 5 – Pak Eko Mencukur Paksa Rambut Siswa

Pelanggaran: Ya, terjadi pelanggaran.

Prinsip yang dilanggar:

  • Menghargai hak dan martabat siswa: Tindakan kasar dan merendahkan siswa.
  • Perlindungan fisik dan emosional: Tindakan guru menyebabkan luka pada siswa.

Langkah pencegahan:

  • Menetapkan SOP penegakan kedisiplinan tanpa kekerasan.
  • Pelatihan guru tentang pendekatan humanis dan non-kekerasan dalam pembinaan siswa.
  • Melibatkan orang tua dalam pembinaan perilaku siswa.

Kasus 6 – Pak Andri dan Hubungan Dekat dengan Murid

Pelanggaran: Ya, terjadi pelanggaran.

Prinsip yang dilanggar:

  • Batas profesionalisme: Hubungan guru dan siswa terlalu pribadi.
  • Potensi konflik peran dan pelanggaran etika konselor: Tidak menjaga jarak profesional dalam peran pembimbing.

Langkah pencegahan:

  • Pelatihan kode etik guru BK dan konselor sekolah.
  • Supervisi dan konsultasi rutin oleh kepala sekolah atau tim psikolog profesional.
  • Membuat SOP penanganan siswa rentan tanpa melibatkan kedekatan personal di luar peran profesional.
“Etika adalah kompas moral dalam profesi. Dengan memahaminya, kita mencegah pelanggaran dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pendidikan.”